Sabtu, 14 November 2015

trik jitu jadi juara kelas

Kalian bermimpi untuk menjadi juara kelas? jawabannya pasti iya. Karena orang tua kita akan bangga dengan prestasi yang kita dapat, selain itu jadi juara kelas itu banyak keuntungannya lho, tapi awas jangan sampai hal itu membuat diri kalian menjadi sombong, tetaplah rendah hati karena di atas langit masih ada langit

1.Berlomba,berlombalah Dengan Teman anda Yang anggap anda Itu Memang Benar Benar Pintar kalau perlu dengan uang Yang jumlahnya Lumayan Besar dengan cara itu anda akan termotivasi agar anda tidak kalah,Bayangkan Udah Kalah Peringkat,Masih ngetraktir Teman.

2.Jauhi Game,Game Dapat Membuang Waktu belajar Karna Ilmuan Mengatakan"Jika anda mendapat kepuasan di dunia maya dan tidak Di mendapatkan apa yang ada Dalam Dunia nyata anda Akan Kehilangan segalanya" Benar?
Benarlah,Anda kehilangan Uang,Waktu,Peringkat,Teman(jika Sibuk sendiri),

3. Rajinlah Berdoa,Ini cara satu satunya agar anda dapat mendapatkan Peringkat 5 Besar,setiap sholat-sholat anda,sempatkanlah untuk Berdoa Menurut Keinginan anda,Insya allah  itu akan Terjadi.

4.Berusaha,Ini cara Kedua,dari yang paling utama yaitu Doa. Karna Doa Tanpa Usaha Itu sia sia.berusahalah Dengan Les umum maupun Les Privat.

5.Sholat Tahajjud,ini sunnah Jika anda ingin menginginkan Peringkat yang besar dan tentunya usaha yang besar,insya allah tuhan mengabulkannya.

6. Minta Dukungan Orang Tua,Orang Tua adalah Faktor Utama dari Kerja Keras Kita Karena Orang Tua Mendukung Apa yang Kita Lakukan untuk Yang Baik Baik.suruh doakan anda Peringkat 5 besar ke orang tua anda,orang tua anda pasti tak akan Lupa apa yang di inginnkan anaknya Karna Itu Keinginan Orang Tua Dan Tentunnya Anda Sendiri.

7. Tulislah Keinginan anda di Kertas,Tulis Keinginan anda di Selembar Kertas dan tempelkan di samping catatan Mata Pelajaran, dan anda setiap Belajar di Malam Hari anda Akan Meliat Keinginan anda Di sana,anda akan termotivasi dengan keinginan itu.

8. Berkaca,Bukan Berkaca ya gan,Tapi Berkaca dengan Berkata keinginan anda seperti saya"aku janji aku akan Ke Paris Aku janji dan aku janji"katanlah Keinginan Kalian seperti saya Mengatakan Keinginan saya.dengan itu anda Juga akan Termotivasi.

9. Minta Dukungan,Terserah Dukungan Dari Siapa saja Yang Penting,Dianggapnya anda itu orang yang berguna untuk Kedepannya anda.pastikannlah memilih orang yang Berwibawa Lebih tinggi dari anda,

10. Jangan pedulikan Orang yang mencemoohkan anda,Karena mereka menginginkan kita agar kita itu  gagal,mereka sebenarnya iri pada kita karna dia tidak bisa seperti kita,Hadapi saja dengan senyuman mereka akan diam dengan sendirinya.



sumber:http://juniarthaindra.blogspot.co.id/2013/02/10-cara-mendapat-peringkat.html

contoh makalah yang benar tentang khulafaurrasyidin



KEPEMIMPINAN KHULAFAURRASYIDIN
 (Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam)

Oleh :
         Ilham Muhamad Sya’ban
         Muhamad Lutfi Mahbubi
         Helmi Yahya
         Muhamad Irpan Hidayatulloh
         Muhamad Nawawi
         Muhamad Gagan
         M Ilham Badrudin
         Intan Sopia
         Ignatia Nandari
         Marini Hazmi Alwafi
         Mita Indriana
         Neneng Latifah
         Nindy Nurwulan

KELOMPOK 2
   XII – IPS 5

MADRASAH ALIYAH NEGERI SUKAMANAH
2015
KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt Tuhan yang maha Esa, yang kiranya patut penulis ucapkan, karena atas berkat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Sholawat dan salam marilah kita curahkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memperdalam dan menjelaskan mengenai masa kepemimpinan khulafaurrasyidin mulai dari awal terbentuknya sampai akhir masa kepemimpinan beserta segala tantangan dan peristiwa penting pada masa tersebut sehingga pembaca memiliki wawasan luas mengenai khulafaur Rasyidin.
Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua Orang tua, Guru mata pelajaran Sejarah kebudayaan Islam dan juga kepada teman-teman yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami sehingga kami termotivasi untuk bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik dan benar.
Mudah-mudahan makalah ini bisa bermanfaat bagi para pembaca sehingga pengetahuan dan pendalaman materi bisa lebih baik lagi. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang dalam sebuah karya sastra yang kami buat. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.


Tasikmalaya, September 2015

Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................................i
DAFTAR ISI..............................................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN .........................................................................................1
1.1  Latar Belakang Masalah ...........................................................................1
      1.2 Rumusan Masalah ........................................................................
1
      1.3 Pembatasan Masalah ....................................................................
1
      1.4 Tujuan Pembahasan .....................................................................
1
      1.5 Manfaat pembahasan ...................................................................
1
      1.6 Metode Pembahasan ....................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................................3
2.1 Pengertian Khulafaur Rasyidin ................................................................3
2.2
Masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin ................................................3
2.3 Strategi kepemimpinan kulafaur Rasyidin................................................
8
BAB III PENUTUP ..................................................................................................14
            3.1
Simpulan ...................................................................................................14
           
3.2 Saran .........................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………...15


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Nabi Muhammmad Saw wafat pada tangal 12 Rabiul awal bertepatan dengan 8 Juni 632 M di Madinah. Beliau memang sudah membentuk suatu konfederensi (ummah). Namun, untuk menjalankannya Nabi Muhammad Saw tidak meninggalkan wasiat, pesan, atau menunjuk siapa diantara sahabatnya untuk menjadi khalifah.
Persoalan politik pertama yang muncul adalah siapa pengganti imam kaum muslimin karena memang beliau tidak meninggalkan putra laki-laki atau meninggalkan wasiat. Oleh karena itu, persoalan politik tersebut menjadi rumit dan nyaris memecah-belah kaum muslimin di Madinah. Kemudian, bagaimanakah peranan sahabat terkemuka di kalangan Muhajirin  dan Anshar menanggapi suksesi kepemimpinan umat islam tersebut?
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana pengertian khulafaur Rasyidin?
2.      Bagaimana masa kepemimpinan khulafaur Rasyidin?
3.      Bagaimana strategi kepemimpinan khulafaur Rasyidin?
1.3  Batasan Masalah
Berdasarkan materi pembahasan, kami membatasi pembahasan sebatas masa kepemimpinan khulafaur Rasyidin beserta strategi kepemimpinan yang diterapkannya.
1.4 Tujuan Pembahasan
                       
Tujuan dari pembahasan ini adalah sebagai berikut :
            1. Untuk memperkaya pengetahuan mengenai khulafaur Rasyidin.
2. Supaya lebih memahami khulafaur Rasyidin.
            3.
Menambah wawasan keilmuan.
1.5 Manfaat Pembahasan
                        Berdasarkan pembahasan kami, terdapat manfaat pembahasan, yaitu:                1. Secara Teoretis : Untuk memperkaya pengetahuan mengenai khulafaur Rasyidin.
            2.Secara Praktis : Untuk menambah wawasan bagi si penulis dan si pembaca dalam                                           memahami khulafaur
Rasyidin.
1.6 Metode Pembahasan
           Berdasarkan metode pembahasan , kami menggunakan metode sebagai berikut :
- Deskriptif analisis yaitu menggambarkan tentang khulafaurrasyidin dengan cara menganalisis,dan menggunkan teknik observasi, dimana observasi merupakan                                                pengamatan atau penelitian pada materi tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Khulafaur Rasyidin
            Khulafaur Rasyidin merupakan gabungan dari dua kata yaitu Khulafa dan Rasyidin. Menurut bahasa Khulafa adalah jamak dari kata khalifah artinya pengganti. Sedangkan Ar-Rasyidin adalah jamak dari Ar Rasyid yang artinya orang yang mendapat petunjuk. Maka khulafaurrasyidin, berarti para pengganti orang yang mendapat petunjuk. Khulafaurrasyidin memiliki pengertian para pengganti dan penerus kepemimpinan islam setelah wafat Rasulullah Saw. Istilah khulafaurrasyidin, diberikan kepada para sahabat yang terpilih menjadi pengganti Rasulullah Saw setelah wafat dan bukan sebagai Nabi atau Rasul. Maka khulafaurrasyidin termasuk generasi terbaik setelah zaman Rasulullah seperti hadis Nabi Muhammad tentang sebaik-baik zaman. Khulafaurrasyidin terdiri  dari empat Khalifah, yaitu Abu Bakar Ash-Siddiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
2.2 Masa Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
1.      Abu Bakar as-Siddiq (11-13 H/632-634 M)
         Setelah Rasulullah saw wafat, sebagian umat Islam Madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat Islam. Para pemuka Anshar dari Bani Aus dan Khazraj berkumpul di Saqifah Bani Saidah untuk mendiskusikan masalah suksesi kepemimpinan itu. Kesepakatan yang diambil adalah mencalonkan Sa’ad bin Ubadah dari Bani Khazraj sebagai pengganti Rasulullah saw. Sa’ad bin Ubadah merupakan tokoh Anshar yang terkemuka. Namun, sebagian pemuka Bani Aus belum menyatakan persetujuannya.
         Upaya para pemimpin Anshar itu sangat mengejutkan kaum Muhajirin yang tengah sibuk mengurus jenazah Rasulullah saw. Mendengar upaya kaum Ansar itu, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah segera pergi menuju ke tempat pertemuan. Menurut mereka, golongan Muhajirin lebih berhak menggantikan Rasulullah saw.
          Setelah tiba di Saqifah Bani Saidah, Abu Bakar meminta waktu untuk berbicara. Dalam pidatonya, ia mengemukakan keutamaan kaum Muhajirin sebagai orang yang mula-mula masuk Islam. Mereka berjuang di sisi Rasulullah saw. dalam menyiarkan dan menegakkan Islam. Selain itu, sebagai konsekuensi dari perjuangannya tersebut, mereka mengalami duka nestapa bersama Rasulullah. Oleh karena itu, kaum Muhajirin lebih berhak menggantikan Rasulullah saw dalam memimpin umat. Meskipun demikian, Abu Bakar melanjutkan bahwa kaum Ansar juga mempunyai kelebihan dalam perjuangan menegakkan Islam. Tak seorang pun kaum muslimin yang mengingkari keikhlasan kaum Anshar dalam menerima serta membela Islam dan pemeluknya. Dengan dasar pertimbangan tersebut, kaum Muhajirin lebih berhak untuk memimpin.
          Pada mulanya, kaum Anshar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar tersebut. Salah seorang pemuka Anshar dari Bani Khazraj, al-Khabbab bin Munzir, bangkit dan menyatakan pendiriannya bahwa jabatan pimpinan harus diberikan kepada kaum Anshar. Apabila kaum Muhajirin tidak menyetujui, ia mengemukakan sebaiknya masing-masing memiliki pemimpin sendiri.
          Pernyataan al-Khabbab ini mengisyaratkan suatu perpecahan di kalangan umat Islam. Sebagian besar yang hadir tidak setuju dengan pendapat tersebut. Dalam suasana yang tegang, Basyir bin Sa’ad, pemuka Ansar dari Bani Aus, tampil ke depan menyatakan bahwa kaum Ansar membela Islam semata-mata berdasar rida Allah dan ketaatan kepada Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak layak apabila mereka berebut jabatan pimpinan dengan kaum Muhajirin. Rasulullah saw. berasal dari suku Quraisy, kaumnya lebih berhak menggantikannya.
         Statemen Basyir ini memberikan pengaruh yang mendalam terhadap kaum Anshar. Mereka dapat memahami penjelasan yang dikemukakan Basyir tersebut. Akhirnya, kesadaran terhadap motivasi perjuangan pun muncul mengalahkan ambisi yang tak tampak sebelumnya. Emosi yang bergolak untuk berebut jabatan pimpinan menjadi luruh. Hadirin yang berkumpul pun akhirnya menjadi tenang.
         Pada situasi demikian, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk mencalonkan Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai calon pengganti Rasulullah saw. Dengan serentak keduanya menolak pernyataan Abu Bakar tersebut. Umar merasa khawatir, apabila usulan tersebut diterima, justru akan menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam. Di samping itu, ia sendiri merasa bahwa Abu Bakar memiliki berbagai kelebihan apabila dibandingkan dengan dirinya. Umar bin Khattab segera memegang tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Perbuatan ini segera diikuti Abu Ubaidah bin Jarrah dan Basyir bin Sa’ad. Selanjutnya, yang hadir ikut pula membaiatnya.
         Baiat pertama atas diri Abu Bakar disebut Baiat Saqifah. Baiat ini hanya dilakukan orangyang hadir di pertemuan Saqifah. Baiat kedua disebut al-Baiat al-‘Amah, artinya baiat umum oleh umat Islam. Peristiwa ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Pada baiat ini hampir seluruh kaum muslimin Madinah menyatakan persetujuannya.
        Zubair bin Awwam dan beberapa pemuka Bani Hasyim belum membaiatnya pada pertemuan Saqifah. Saat itu, mereka sibuk mengurus jenajah Rasulullah saw. Baru pada baiat kedua mereka ikut melakukannya. Adapun Ali bin Abi Talib baru membaiatnya enam bulan kemudian, yaitu setelah meninggalnya Fatimah, istrinya yang juga putri Rasulullah saw.
       Pada baiat yang kedua, Abu Bakar menyampaikan pidato pengangkatannya, “Wahai sekalian manusia. Sekarang aku telah memangku jabatan yang kalian percayakan kepadaku. Padahal, aku bukanlah orang yang terbaik diantara kalian. Apabila aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku. Akan tetapi, apabila aku berbuat salah, luruskanlah. Orang yang kalian nilai kuat, sebenarnya kuanggap lemah. Adapun yang kalian pandang lemah adalah orang yang kuat dalam pendapatku. Oleh karena itu, aku akan mengambilkan haknya dari yang kuat, Insya Allah. Hendaknya kalian taat kepadaku, selama aku patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, apabila aku mengingkari Allah dan Rasul-Nya, janganlah kalian taat kepadaku. Marilah kita menunaikan salat dan semoga Allah selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita.”
       Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Saqifah waktu itu. Setelah itu, diikuti pembaiatan yang kedua di Masjid Nabawi. Model pemilihan ini ditempuh karena Rasulullah saw. tidak menunjuk secara langsung pengganti atau mewariskan kepemimpinan kepada siapa pun. Abu Bakar diberi gelar Khalifaturrasulullah, artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
       Abu Bakar as-Siddiq memerintah selama 2 tahun 3 bulan. Setelah menderita sakit selama 15 hari, ia pulang ke rahmatullah pada usia 62 tahun. Tepatnya, pada tanggal 2 Jumadilakhir 13 H. Jenazahnya dimakamkan di samping makam Rasulullah saw. 
2. Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644)
       Sepeninggalan abu bakar, Umar bin kattab ditetatpkan sebagai penggantinya.
Pengangkatan ini dilakukan oleh abu bakar sendiri pada saat menjelang wafatnya.
Dengan demikina, penepatannya sebagai kepala pemerintah berbeda dari  pengangkatan
Abu bakar. Jika khalifah yang pertama diangkat berdasarkan penerimaan secara aklamasi,
Khalifah kedua ditetapkan berdasarkan penunjukan dari khalifah yang masih memegang jabatan.
Kemudian, penunjukan itu disepakati oleh masyarakat.
        Menjelang wafat, Abu Bakar secara diam-diam berpikir tentang siapa tokoh yang pantas menggantikannya. Setelah meneliti pribadi masing-masing pemuka umat islam pada waktu itu, pilihannya jatuh kepada Umar bin Khattab. Meskipun demikian, Abu Bakar tidak gegabah bertindak sendiri dalam mengambil keputusan penting ini. Ia kemudian mengajak musyawarah tokoh-tokoh terkemuka tentang penunjukan Umar. Mereka yang diajak berdiskusi, anatara lain Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Khudair al-Ansari, Sa’id bin Zaid, dan Talhah bin Ubaidilah.
            Mereka tidak keberatan atas penunjukan Abu Bakar tersebut. Setelah merasa yakin bahwa pilihannya dapat diterima para pemuka islam, Abu Bakar memanggil Usman Bin Affan untuk mencatat wasiat atau pesan tentang penggantinya. Dalam amanahnya, khalifah menetapkan bahwa setelah ia wafat, Umar bin Khattab ditunjuk sebagai pemimpin umat dan kepala pemerintahan. Umar bin Khattab dibai’at setelah jenazah Abu Bakar dimakamkan. Umar bin Khattab memerintah selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari 13-23 H/634-644 M. Ia adalah pemimpin islam yang pertama kali memakai gelar Amirul Mukminin. Sebutan ini disesuaikan dengan jabatan dan tugasnya untuk memimpin orang-orang yang beriman.
            Umar bin Khattab meninggal pada bulan Zulhijah 23-14H/644 M dalam usia 63 tahun. Ia meninggal karena luka tikaman Abu Lu’lu’ah dari Persia. Tragedi ini merupakan pembunuhan politik pertama dalam sejarah islam. 
c. Utsman bin Affan (24-35 H/644-656 M)
                        Sebelum wafat Umar bin Khattab hanya menunjuk beberapa sahabat terkemuka sebagai formatur untuk menetapkan siapa yang paling pantas menjadi pemimpin umat islam. Mereka yang diangkat sebagai anggota tim formatur adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaidilah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin abi Waqosh, Abdur Rahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak pilih dan dipilih. Untuk melengkapi anggota tim, Umar bin Khattab menunjuk putranya Abdullah bin Umar. Yang terakhir ini mempunyai hak pilih, tetapi ia tidak mempunyai hak untuk dipilih.
                        Setelah Umar meninggal, tim formatur segera mengadakan sidang untuk memilih khalifah. Perundingan berjalan cukup alot, masing-masing anggota bersikeras untuk terpilih. Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua sidang berupaya untuk menjernihkan persoalan. Pada akhirnya, forum mengarah pada dua calon saja, yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
                        Abdur Rahman bin Auf sebagai ketua tim formatur, mengajak penduduk Madinah untuk salat berjama’ah di masjid. Seusai solat berjama’ah, Abdur Rahman bin Auf memanggil Ali bin Abi Thalibmaju ke depan mimbar dan bertanya “Apakah Anda bersedia berjanji menegakkan Kitab Allah, sunah Rasul, dan mengikuti kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar?.
                        Atas pertanyaan tersebut, Ali bin Abi Thalib menjawab, “Saya akan menegakan dan berpegang pada kitab Allah, sunah Rasul dan pengetahuan (ijtihad) saya.”
                                Selanjutnya, Abdur Rahman bun Auf memanggil Usman bin Affan dan menanyakan hal yang sama. Calon kedua ini menjawab. “Ya, saya akan berpegang pada Kitab Allah, sunah Rasul, dan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar.”
                        Mendengar jawaban ini, Abdur Rahman bin Auf langsung memegang tangan Usman dan membaiatnya sebagai khalifah. Segenap yang hadirkemudian ikut pula memberi baiat kepadanya. Ali bin Abi Thalib sempat kecewa dengan tata cara yang dilakukan Abdur Rahman Bin Auf. Namun, akhirnya ia ikut memberi baiat pula kepada Usman bin Affan.
                        Penetapan Usman bin Affan sebagai khalifah dilakukan dengan cara mempercayakan pengambilan keputusan kepada seseorang, setelah melalui tim formatur yang ditunjuk. Hal ini merupakan praktik baru yang berbeda dari pengangkatan Abu Bakar dan Umar. Pemilihan tersebut merupakan sistem yang pertama kali terjadi dalam sejarah kalifah islam.
d. Ali bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)
            Sesudah Usman bin Affan meninggal, kepemimpinan umat islam beralih ke tangan Ali bin Abi Thalib. Ia dikenal sebagai seorang yang gagah berani, tangkas, pandai bermain pedang, dan sangat dalam pengetahuannya.
            Setelah Usman bin Affan terbunuh, Madinah berada di bawah kendali para pemberontak. Kepemimpinan islam mengalami kekosongan untuk sementara waktu. Umat islam tidak bisa dibiarkan tanpa pemimpin. Untuk mengisi kekosongan tersebut, para pembangkang berpendapat bahwa yang paling pantas menjadi khalifah adalah Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya mereka pergi ke rumah Ali bin Abi Thalib dan mendesaknya untuk menerima jabatan kahlifah tersebut.
Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak permintaan mereka karena tidak ada pemuka islam yang mendukungnya. Karena kuatnya desakan mereka, Akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima jabatan khalifah tersebut. Atas bai’at pemberontak ini, Ali ditetapkan sebagai khalifah keempat dalam jajaran Khulafaur Rasyidin.
Setelah masyarakat memberinya bai’at, Ali bin Abi Thalib berpidato, “Wahai sekalian manusia! Kamu semua telah membai’at saya, sebagaimana yang kamu lakukan terhadap ketiga khalifah sebelumku. Saya hanya boleh menolak sebelum pilihan ditetapkan. Apabila penunjukan sudah diputuskan, penolakan tidak diizinkan lagi. Imam harus teguh dan rakyat harus patuh. Bai’at terhadap diriku adalah merata dan umum. Barang siapa yang ingkar, terpisahlah ia dari islam.”
Menanggapi pembai’atan Ali bin Ali Thalib, para sahabat terkemuka terbagi menjadi beberapa kelompok. Pertama mereka yang mau berbai’at walaupun pada mulanya mereka enggan menyatakan persetujuan. Yang termasuk golongan ini, antara lain Zubair bi Awwam dan Talhah bin Ubaidillah. Mereka mau membai’at Ali bin Abi Thalib dikarenakan desakan dari kaum pemberontak. Kedua, mereka yang tidak mau berbai’at karena menuntut pengusutan atas terbunuhnya Usman bin Affan. Yang termasuk golongan ini antara lain Aisyah, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Hasan bin Sabit, Ka’ab bin Malik, Abu Sa’id al-Kudriy, dan Muhmmad bin Maslamah. Ketiga mereka yang tidak mau menyatakan pendiriannya untuk berbai’at atau tidak. Yang termasuk kelolompok ini antara lain Sa’ad bin Abi Waqqosh, Abdullah bin Umar, Zaid bin Sabit, dan Usamah bin Zaid.
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib berbeda dengan pengangkatan khalifah sebelumnya. inisiatif pemberian bai’at datang dari kaum pemberontakan.mereka memaksa Ali bin Abi Thalib sehingga ia tidak dapat mengelak dari desakan tersebut. Menyadari hal itu, akhirnya para sahabat terkemuka menyetujui pengangkatan dan penetapan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.
Ali bin Abi Thalib memerintah selama empat tahun sembilan bulan, yaitu dari bulan  dzulhijah tahun 36 H/656 M sampai bulan ramadhan tahun 41 H/661 M ia meninggal pada usia 63 tahun karena dibunuh oleh Abdur Rahman bin Muljam. Dengan wafatnya Ali bin Abi Talib, berakhirnya masa kekhalifan khulafaur Rasyidin.
2.3 Strategi Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
                        Keempat Khulafaur Rasyidin yang berbeda-beda dalam mengemban tugasnya sebagai khalifah. Hal ini disebabkan situasi dan kondisi yang dihadapi masing-masing khalifah tidaklah sama. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dipaparkan strategi kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khatttab, Usman bin Affan dan Ali bin Thalib.
a.       Strategi Kepemimpinan Abu Bakar as-Siddiq
Setelah mendapatkan bai’at dari penduduk Madinah, hal pertama yang dilakukan Abu Bakar adalah memerangi pasukan Romawi yeng menguasai perbatasan Suriah. Sebenarnya, pengiriman pasukan ini merupakan keputusan Rasulallah saw. Karena beliau wafat, Usamah menunda keberangkatanya dan kembali ke Madinah meskipun banyak sahabat lainnya yang tidak setuju dengan keputusannya, Abu Bakar tetap mengirimkan Usamah bin Zaid ke Romawi. Selama 40 hari meninggalkan Madinah dalam rangka mengemban tugas, mereka pulang dengan membawa kemenangan.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar, ada tiga masalah besar yang dihadapi, yaitu adanya kaum murtadin (kaum Riddah), munculnya nabi-nabi palsu, dan kelompok yang ingkar membanyar zakat. Untuk mengembalikan mereka kepada ajaran islam khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dengan pemimpin masing-masing. Setiap panglima pasukan mendapat perintah untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas daerah yang ditentukan.
Adapun kesebelah panglima dan tugasnya sebagai berikut.
1). Khalid bin Walid diperintahkan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang mengaku sebagai nabi dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan di Al-battah, suatu daerah di Arab tengah.
2). Ikrimah bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Musailamah al-Kazzab, seorang kepala suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah Bani Hanifah yang terlelak dipesisir timur  Arab.
3). Syurahbil bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika tugasnya selesai, ia dan tentaranya diperintahkan langsung menuju pusat wilayah Yamamah.
4). Muhajir bin Umayyah diutus untuk menundukkan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang pertama) yang mengaku sebagai nabi di Yaman. Selanjutnya, ia harus menuju ke Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpin Kais bin Maksyuh di jazirah Arab selatan.
5). Khuzaifah bin Muhsin al-Gafani diperintahkan untuk mengamankan daerah Daba yang terletak di wilayah Tenggara, dekat Oman sekarang, juga karena pemimpin mereka mengaku sebagai nabi.
6). Arfajah bin Harsamah ditugaskan untuk mengembalikan tugas dasar stabilitas daerah Muhrah dan Oman yang terletak di pantai selatan jazirah Arabia. Mereka membangkang terhadap kepemimpinan islam dibawah Khalifah Abu Bakar.
7). Suwaib Bin Muqorin diperintahkan mengamankan daerah Tihamah yang terletak di sepanjang laut merah. Mereka juga membangkang terhadap kepemimpinan Abu Bakar.
8). Al-Alla bin Hadrami mendapatkan tugas ke daerah kekuasaan kaum Riddah yang terletak di daerah Bahrain. Mereka memberontak terhadap kepemimpinan Islam Madinah.
9). Amru bin Ash diutus ke wilayah suku Kuda’ah dan Wadi’ah yang terletak di barat laut Jazirah Arabia. Mereka pun membelot terhadap kepemimpinan Islam.
10). Khalid bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada di wilayah tengah bagian utara sampai ke perbatasan Suriah dan Irak yang juga menunjukan pembangkangan terhadap kekuasaan Islam.
11). Ma’an bin Hijaz mendapat tugas untuk mengahadapi kaum Riddah yang berasal dari suku salim dan Hawazin di daerah Ta’if yang membangkang terhadap para pembangkang. Akhirnya, suku-suku yang memberontak dapat dikembalikan pada ajaran islam.
            Dengan sikap yang teguh, pendirian yang kuat, keberanian, dan keyakinan pada kebenaran misi tersebut, kesebelas pasukan itu melaksanakan tugas dengan baik. Sebagian dari pasukan ekspedisi ini dapat menyelesaikan tugas dengan damai tanpa pertumpahan darah. Namun, sebagian terpaksa menggunakan kekerasan terhadap para pembangkang. Akhirnya, suku-suku yang memberontak dapat dikembalikan pada ajaran Islam.
            Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan Jazirah Arabia, Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. Pada saat itu, di luar kekuasaan islam terdapat dua adidaya yang dinilai dapat mengganggu keberadaan Islam, baik secara politis maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah Persia dan Romawi.
            Pada tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukan Persia. Pada bulan Muharram tahun 12 H/633 M, ekspedisi ke luar Jazirah Arab dimulai. Musanna dan pasukannya yang dikirim ke Persia menghadapi perlawanan sengit dari tentara kerajaan tersebut. Mengetahui hal itu, Abu Bakar segera memerintahkan Khalid bin Walid yang sedang berada di Yamamah untuk membawa pasukannya membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak menuju wilayah Persia. Kota Ubullah yang terletak di pantai Teluk Persia, segera diserbu. Pasukan berhasil diporak-porandakan. Perang ini dalam sejarah islam disebut Mauqi’ah Zat as-Salasil, artinya peristiwa untaian Rantai.
Pada tahap kedua, Abu Bakar berupaya menaklukan kerajaan Romawi dengan membentuk empat pasukan. Masing-masing kelompok dipimpin seorang panglima dengan tugas menundukkan daerah yang ditentukan. Keempat kelompok tentara dan panglimanya itu adalah sebagai berikut.
1). Abu Ubaidah bin Jarrah bertugas ke daerah Homs, Suriah utara, dan Antiokia.
2). Amru bin As mendapat perintah untuk menaklukan wilayah Palestina yang saat itu berada di bawah kekuasaan Romawi timur.
3). Syurahbil bin Hasanah diberi wewenang menundukan Tabuk dan Yordania.
4). Yazid bin Abu Sufyan mendapat perintah untuk menaklukan Damaskus dan Suriah selatan.
            b. Strategi Kepemimpinan Umar bin Khattab
         Setelah menerima baiat dari kaum muslimin, hal pertama yang dilakukan Umar bin Khattab adalah memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan tertinggi pasukan Islam. Sebagai gantinya, ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah. Penggantian ini dilakukan pada saat tentara Islam sedang bertempur melawan pasukan Romawi di Yarmuk. Alasan utama pemberhentian itu adalah adanya kecenderungan tentara Islam untuk mengagungkan panglimanya. Pada saat itu, ia dikenal sebagai panglima yang pamdai mengatur pasukannya. Ketika ditanya tentang penggantian dan partisipasinya dalam perjuangan selanjutnya, Khalid menjawab, “Saya berjuang bukan karena Umar, tetapi karena Allah.”
       Di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah, pasukan muslimin terus mengadakan perluasan wilayah Islam. Satu demi satu wilayah kekuasaan Romawi dapat ditundukkan. Kota Damaskus pun segera dapat dikuasai. Kota-kota lain, seperti Hims, Qinnisrin, Laziqiyah, Halb, yang semua terletak di Suriah Utara dan Akka, Yaffa, serta Khazzah yang terletak di bagian selatan dari wilayah Asia Kecil (wilayah Turki sekarang) jatuh ke tangan pasukan Islam.
       Gerak maju tentara ini selanjutnya diarahkan untuk merebut Palestina. Adanya benteng yang kukuh menyebabkan pasukan Islam mengalami kesulitan menembus pertahanan Yerussalem. Untuk merebut kota ini, strategi yang dilakukan adalah dengan memblokade atau mengepung dari hubungan dengan luar.
        Pada musim semi 638 M, sebuah delegasi keluar dari kota dengan misi damai. Dalam perundingan antara kedua belah pihak disepakati penyerahan Yerusalem dengan tiga syarat. Pertama, disepakati adanya gencatan senjata antara kedua belah pihak. Kedua, Yerusalem hanya akan diserahkan kepada penguasa tertinggi dari pihak Islam. Ketiga, sisa pasukan Romawi yang ada diizinkan pergi menuju Mesir tanpa hambatan dari pihak Islam.
        Khalifah Umar bin Khattab menyetujui perjanjian itu dan segera berangkat ke Palestina. Penyerahan kota suci itu dilakukan oleh Patriach Sophorius kepada Khalifah Umar bin Khattab. Selanjutnya, penyerangan dilanjutkan ke Mesir dan sekitarnya.
        Pada tahun 639 M, satu demi satu daerah yang berada dibawah kekuasaan Mesir ditundukkan. Rakyat Mesir justru banyak membantu terlaksananya penaklukan ini. Sikap yang demikian disebabkan penderitaan yang dialami penduduknya selama berada dalam kekuasaan Romawi. Mereka lebih suka berada dibawah kekuasaan Islam daripada penjajahan Romawi.
        Dengan jatuhnya Iskandariyah, Ibukota Mesir waktu itu, praktik perlawanan sudah berakhir. Mukaukis, penguasa wilayah tersebut menyatakan takluk dan bersedia membayar jizyah dalam posisinya sebagai ahluz zimmah. Peristiwa penaklukan ini terjadi pada tahun 642 M. Setahun berikutnya, kota-kota pantai, seperti al-Amin, Matruh, hingga Tripoli berhasil ditundukkan.
         Sementara itu, di front timur,Khalid bin Walid mengadakan penyerangan ke Yarmuk. Pemguasa Persia memerintahkan panglima Rustam untuk merebut Mesopotamia dan Hirah. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan Islam dan Persia. Pasukan muslim terdesak dan mundur menunggu bantuan darin Madinah. Umar bin Khattab segera mengirim pasukan ke Persia yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqqas. Pada tahun 637 M, perang besar yang terjadi antara pasukan Islam dan Persia. Peristiwa itu terjadi di Qadisiyyah, suatu daerah yang terletak dekat Hirah. Tentara Persia dapat dihancurkan dan Rustam tewas di medan tempur.
        Panglima Sa’ad bin Abi Waqqas terus membersihkan sisa-sisa pasukan Persia yang melarikan diri. Dalam pengejaran ini, pasukan Islam dapat merebut kota Babilon, yang pernah menjadi Kerajaan Babilonia Kuno. Selanjutnya, ibukota Persia, Ctesiphon,dapat dikuasai setelah terjadi pengepungan selama tiga bulan. Penguasa Persia Khosru Yazdajird III, melarikan diri menuju daerah Asia Tengah.
        Pada tahun 643 M, daerah al-Jibal, Merv, Ahwaz, Sussa, Nihawan, dan lainnya yang terletak di Persia Utara dapat ditaklukkan. Demikian juga wilayah diseberang Sungai Amu Dariya, seperti Tabaristan dan Azerbaijan berhasil ditundukkan. Begitupun dengan Khurasan, Balkan, Naisabur, dan daerah lainnya di Persia bagian Timur.
        Strategi kepemimpinan Umar bin Khattab lebih menitikberatkan pada perluasan wilayah kekuasaan Islam. Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan Islam yang telah dilakukan oleh Abu Bakar. Pada masa Umar bin Khattab kekuasaan Islam terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di barat sampai ke Persia di timur dan dari Yaman di selatan hingga Armenia di utara. Dalam kurun waktu 10 tahun, daerah yang dikuasai umat Islam bertambah secara spektakuler.

c. Strategi Kepemimpinan Usman bin Affan
        Sesudah Usman bin Affan dibaiat sebagai khalifah, ia mulai mengatur siasat dan strategi kepemimpinannya. Dalam kebijakan politiknya, Usman bin Affan mulanya mengikuti jejak khalifah sebelumnya. Oleh karena itu, pada paruh pertama pemerintahannya, keputusan-keputusan yang dibuat merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya. Namun, pada paruh kedua, Usman bin Affan mulai mengubah gaya pemerintahannya. Hal itu tampak dengan penggantian hampir semua gubernur yangdiabngkat Umar bin Khattab. Akibatna, timbul gejolak masyarakat karena penguasa baru menetapkan peraturan yang memberatkan mereka, terutamadi Mesir. Selain Mesir, daerah yang bergejolak adalah Azerbaijan dan Armenia. Kesewenangan pimpinan baru ini telah menimbulkan pemberontakan penduduk setempat.
       Pada awalnya, kekuatan rakyat yang kecewa atas kebijakan Usman, dapat mengalahkan pasukan pemerintah. Namun, akhirnya mereka dapat ditundukkan kembali. Azerbaijan diamankan oleh tentara yang dipimpin Abdullah bin Suhail dan al-Walid bin Ukbah, sedangkan Armenia dikuasai kembali oleh panglima Salman bin Rabi’ah.
        Ditinjau dari strategi kepemimpinannya, Usan bin Affan tidak jauh berbeda dengan Umar bin Khattab.  Yang menjadi perbedaan adalah penggantian beberapa gubernur sehingga menimbulkan gejolak dan dinilai lebih mementingkan hubungan kerabat dalam pengangkatannya. Meskipun demikian, strategi kepemimpinan Usman bin Affan dalam melanjutkan penaklukan Asia tengah telah memperluasa kekuasaan di Madinah. Pada masa akhir pemerintahannya, kekuasaan Usman bin Affan membentang dari Tripoli di barat sampai seluruh Asia Tengah di Timur dan dari Yaman di selatan sampai Armenia Utara, Azerbaijan, dan Turkistan Utara.
d. Strategi kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
Pada masa pemerintahannya, Ali bin Abi Talib disibukkan oleh perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam. Seluruh waktunya dicurahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak terjadi perluasan wilayah, sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah sebelumnya.
Pengangkatan Ali bin Abi Talib sebagai khalifah dilaksanakan dalam suasana yang masih kacau karena terbunuhnya Usman bin Affan. Ketika itu ibu kota negara berada dalam kendali para pemberontak. Ali bin Abi Talib ditetapkan sebagai penguasa atas desakan dari para pemberontak. Banyak sahabat terkemuka yang menyatakan persetujuannya dengan tidak sepenuh hati, seperti Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah.
Kontak fisik pun tak dapat dielakkan antara umat Islam dan Ali bin Abi Talib. Peristiwa ini disebut Waqi'ah al-Jamal atau Perang Unta karena panglima perang itu mengendarai unta yang dipimpin oleh Aisyah, salah satu istri Rasulullah saw. Ia dibantu oleh Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah. Ketiga tokoh ini menuntut kepada Ali bin Abi Talib untuk mengusut tuntas atas pembunuhan Usman bin Affan sebelum mereka memberi baiat. Karena Ali bin Abi Talib tak segera menyelesaikan pengusutan tersebut, mereka akhirnya pada 36 H/657 M memberangkatkan pasukan dari Mekah menuju Basrah. Mendengar berita itu, Ali bin Abi Talib segera mengerahkan pasukannya untuk membendung gerakan mereka. Bentrok antara Ali bin Abi Talib dan Aisyah ini merupakan tragedi pertama dalam sejarah umat Islam. Talhah bin Ubaidillah terpanah dan meninggal dunia dalam perjalanan mengundurkan diri. Zubair bin Awwam terbunuh pada akhir pertempuran. Adapun Aisyah dikembalikan ke Madinah dengan penuh penghormatan.
Perang besar antarmuslimin yang kedua terjadi lagi, yaitu antara Khalifah Ali bin Abi Talib dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan yang disebut Perang Siffin. Perang ini diakhiri dengan diadakannya tahkim atau arbitrase. Sebagai wakil dalam perundingan, pihak Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunjuk Amru bin As yang dikenal sangat pandai berdiplomasi. Adapun pihak Ali bin Abi Talib menunjuk Abu Musa al-Asy'ari, seorang tokoh senior dari kaum Muhajirin yang juga dikenal kejujuran, kesalehan, dan wara'.
Hasil arbitrase adalah untuk sementara waktu, tidak ada kekhalifahan dan akan ditentukan berikutnya siapa yang berhak menduduki jabatan khalifah. Kesempatan ini digunakan Mu'awiyah untuk memproklamasikan diri sebagai khalifah dengan alasan untuk mengisi kekosongan khalifah. Hal ini membuat pengikut Ali terpecah. Sebagian dari mereka segera keluar dari barisan dan menamakan diri sebagai Khawarij. Sebagian lagi yang masih mendukung Ali bin Abi Talib menamakan diri Syi'ah. Sejak saat itu, di kalangan umat Islam telah terbentuk suatu kelompok politik yang terpisah dari golongan yang sudah ada, yaitu pengikut Ali dan pengikut Mu'awiyah.


BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan materi pembahasan, setelah Rasulullah Saw wafat maka kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaur Rasyidin mulai dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan hingga Ali bin Abi Thalib selama kurang lebih 30 tahun. Dalam masa tersebut terdapat beberapa peristiwa penting dan kebijakan baru yang diterapkan dalam kepemimpinannya. Namun, diantara tokoh islam juga sering muncul perselisihan yang disebabkan oleh pemilihan ataupun kebijakan yang diambil oleh khalifah, misalnya Ali bin Abi Thalib yang ditentang oleh Aisyah dalam perang jamal.
3.2 Saran
            Berdasarkan materi pembahasan, kita bisa mengambil banyak pelajaran dari masa Khulafaur Rasyidin. Seperti sifat sabar, tegas, adil dan bijaksana yang ditunjukkan oleh keempat khalifah tersebut. Dengan demikian, penulis mengajak kepada para pembaca dan penulis sendiri mari bersama-sama meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah Swt. Mudah-mudahan kita selalu berada dalam bimbingan dan perlindungan Allah Swt. Aamiin.



DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Agama Republik Indonesia.2014.Sejarah Kebudayaan Islam VII.Jakarta:Kementrian Agama 2014.
Wahid, N Abbas.2009.Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam XII.Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Wahid, Ngatmin Abbas.2014.Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam X.Solo:Pt Tiga Serangkai Mandiri.